Kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, menegaskan bahwa AI Act Uni Eropa cukup mampu menangani risiko agen AI yang lepas kendali, di tengah kekhawatiran global menyusul insiden di OpenAI dan Anthropic. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan Reuters pada Jumat, di mana Virkkunen membantah penilaian bahwa regulasi tersebut usang dan menekankan bahwa AI Act mencakup seluruh siklus hidup model dengan panduan aktif dari regulator kepada perusahaan.
Pada akhir Agustus, Komisi Eropa meminta keterangan dari lebih dari 30 perusahaan AI yang identitasnya tidak diungkap, meminta rincian langkah keamanan dan keselamatan mereka. Virkkunen kini menilai respons tersebut. Pernyataan Virkkunen merupakan sinyal bahwa Uni Eropa memilih memperkuat jalur regulasi berbasis risiko sebagai rujukan global, bukan melonggarkan aturan, diperkuat oleh peringatan CEO Anthropic, Dario Amodei, tentang laju pengembangan AI yang terlalu cepat.
Konsekuensinya mengalir ke seluruh rantai nilai: penyedia model besar menghadapi beban kepatuhan lebih berat, sementara perusahaan yang mampu mendokumentasikan evaluasi keselamatan berpotensi memperoleh keunggulan kompetitif dalam mengakses pasar Eropa. Bagi Indonesia, dampaknya tidak langsung tetapi struktural, karena kerangka regulasi AI Eropa cenderung menjadi acuan bagi negara berkembang, termasuk Indonesia yang tengah membangun ekosistem data center dan mendorong adopsi AI di perbankan, fintech, serta manufaktur.
Yang perlu dipantau adalah hasil asesmen Virkkunen atas respons lebih dari 30 perusahaan AI, arah pembahasan standar AI di tingkat ASEAN, serta sinyal dari regulator domestik seperti Kominfo/OJK soal pengawasan model AI canggih. Dampak langsung ke Indonesia minimal, tetapi relevan secara struktural mengingat Uni Eropa adalah pasar ekspor penting dan sumber investasi teknologi.