BPI Danantara menyalurkan dana sebesar Rp50 triliun untuk sektor perumahan melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman guna menunjukkan dukungan finansial besar bagi sektor properti nasional.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membantu masyarakat dalam mewujudkan kepemilikan rumah secara lebih mudah dan terjangkau.