Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan penerimaan retribusi daerah sebesar Rp215,34 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Pencapaian ini mewakili 61,16 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp352,1 miliar.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menyatakan pihaknya optimistis dapat mengejar sisa target dalam lima bulan terakhir tahun ini. Optimisme ini didukung oleh lonjakan penerimaan yang signifikan, dengan tambahan Rp49,62 miliar yang tercatat hanya dalam satu bulan yakni di bulan Juli.
Kontributor terbesar penerimaan ini berasal dari kelompok retribusi jasa umum dengan realisasi Rp206,6 miliar, yang mencakup pelayanan kesehatan, kebersihan, parkir, dan pasar. Sementara itu, retribusi jasa usaha menyumbang Rp7,81 miliar dan retribusi perizinan tertentu mencapai Rp910,67 juta.