loading...Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK akan menelaah keterangan mengenai 24 anggota Panja DPR RI yang disebut meminta uang kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishaf Abidal Azis. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara merespons sebanyak 24 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang disebut meminta uang kepada mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishaf Abidal Azis. KPK bakal menelaah keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut."Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (4/9/2026). Baca juga: Kasus Kuota Haji, Masa Penahanan Gus Alex Diperpanjang selama 40 Hari Setiap keterangan yang muncul dalam persidangan dinilai penting dalam sebuah pembuktian untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap. Lewat keterangan-keterangan itu juga peran-peran pihak lain bisa diketahui."Te...