Jajaran Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan patroli rutin di Jalan Raya Pantura untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (9/10/2026) dengan memantau arus lalu lintas dan kondisi lingkungan di titik-titik rawan kejahatan. Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Aiptu Haryono bersama dua personel. Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa langkah preventif ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif. Polsek Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli sebagai bentuk pelayanan publik. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui nomor 110.