Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis melakukan pendampingan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran air di Dusun Ciloa, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti. Laporan tersebut menyebutkan air berbau tidak sedap dan ikan di kolam warga ditemukan mati.
Pendampingan berlangsung pada Jumat (09/10/2026) mulai pukul 11.00 WIB, melibatkan Aiptu Dede Romansah dari Polsek Cihaurbeuti dan Babinsa Peltu Budi H. Mereka mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta staf untuk meninjau lokasi, termasuk saluran air ke Dusun Ciloa serta pabrik tahu dan pabrik Putra AR sebagai bagian dari pengecekan.
Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Fredi Muharom menyatakan Polri mendukung langkah pemerintah daerah dan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan melaporkan informasi yang benar melalui jalur resmi agar tidak memicu perselisihan.
Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Cihaurbeuti akan terus mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.