Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Ibrahim Arief alias Ibam menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto usai dijatuhi vonis banding yang lebih berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam pesannya, Ibam meminta agar perlindungan hukum kepada warga negara Indonesia dapat diterapkan secara adil, terutama bagi para profesional yang berniat membantu negara.
BACA JUGA:Tantangan Nadiem ke Hakim Usai Banding Vonis 10 Tahun
BACA JUGA:Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis Nadiem Makarim
BACA JUGA:Perjalanan Kasus Nadiem hingga Divonis 10 Tahun
BACA JUGA:Nadiem Cerita Sempat Masuk Rumah Sakit Lagi Sebelum Sidang Vonis

Ibam menegaskan tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan keadilan bagi dirinya dan rekan-rekan eks diaspora yang telah kembali ke Indonesia. Sebab dia merasa apa yang dialaminya saat ini dapat menjadi preseden buruk bagi mereka yang ingin berkontribusi bagi tanah air.
Advertisement...