Pendapatan Pusat Seni Pertunjukan John F. Kennedy di Washington anjlok pasca upaya mengganti nama lembaga tersebut menjadi nama Presiden AS Donald Trump. Lembaga ini diproyeksikan kekurangan pendapatan hingga hampir 100 juta dolar AS akibat donatur, penjualan tiket, dan sejumlah seniman yang membatalkan penampilan.
Kondisi finansial tersebut bertepatan dengan keputusan pengadilan Washington yang memblokir penggantian nama tanpa persetujuan Kongres. Pengadilan juga memerintahkan penghapusan nama Trump dari fasad gedung dan melarang alokasi dana federal 257 juta dolar AS untuk renovasi, sementara pemerintahan AS mengajukan banding atas putusan tersebut.
Menanggapi hal itu, juru bicara Kennedy Center menyalahkan kepemimpinan sebelumnya atas masalah keuangan ini, serta mengklaim bahwa nama baru justru menarik minat sponsor untuk mendanai renovasi.