Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berakhir Hari Ini

Senin, 31 Agustus 2026 pukul 10.05
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berakhir Hari Ini

Sumber Berita Asli

Uzone | Informasi Teknologi Terkini

Baca di Website Asli ↗
Pemutihan PKB Jakarta berakhir 31 Agustus; bayar pokok pajak tanpa denda online atau offline, kecuali pajak lima tahunan wajib cek fisik di Samsat. Highlight Artikel Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di DKI Jakarta berakhir Senin, 31 Agustus. Wajib pajak dapat melunasi tunggakan hanya dengan membayar pokok pajak tanpa denda atau bunga keterlambatan. Pengecekan dan pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui situs Samsat PKB2 Jakarta, aplikasi JAKI, atau Signal. Pembayaran pajak lima tahunan tetap mewajibkan kunjungan ke Samsat Induk untuk prosedur cek fisik kendaraan. Daftar Isi Mekanisme dan Manfaat Program Pemutihan PKB Cara Mengecek Nominal Pajak Kendaraan Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Panduan Pembayaran Melalui Aplikasi Digital Dokumen Penting dan Ketentuan Khusus Uzone.id - Hari ini, Senin (31/8), menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik kendaraan bermot...

Berita Terkait Lainnya