Menko Yusril soal Kericuhan Demo 27 Agustus: Hukum Wajib Ditegakkan, Tanpa Pandang Bulu!

Kamis, 3 September 2026 pukul 19.55
Menko Yusril soal Kericuhan Demo 27 Agustus: Hukum Wajib Ditegakkan, Tanpa Pandang Bulu!Ilustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal penanganan hukum terhadap rangkaian kericuhan usai demo 27 Agustus 2026. Baca Juga Menko Yusril Sebut Target Pemerintah-DPR Sama, RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026 Kata dia, penanganan hukum harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA "Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang berdasarkan informasi dan bukti awal diduga mempunyai keterlibatan, baik individu, kelompok maupun organisasi kemasyarakatan," ujar Yusril, Kamis, 3 September 2026. Baca Juga Polda Metro Ringkus Tiga Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus Yusril menjelaskan, aparat pen...

Berita Terkait Lainnya