Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal penanganan hukum terhadap rangkaian kericuhan usai demo 27 Agustus 2026.
Baca Juga
Menko Yusril Sebut Target Pemerintah-DPR Sama, RUU Perampasan Aset Rampung Akhir 2026
Kata dia, penanganan hukum harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang berdasarkan informasi dan bukti awal diduga mempunyai keterlibatan, baik individu, kelompok maupun organisasi kemasyarakatan," ujar Yusril, Kamis, 3 September 2026.
Baca Juga
Polda Metro Ringkus Tiga Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus
Yusril menjelaskan, aparat pen...