Imigrasi Jakbar temukan WNA Nigeria beralamat tak sesuai izin tinggal

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.20
Imigrasi Jakbar temukan WNA Nigeria beralamat tak sesuai izin tinggal

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial UOK, pemegang ITAS Investment, yang diketahui tinggal di alamat yang berbeda dengan alamat yang tercantum dalam dokumen izin tinggalnya.Imigrasi Jakbar lantas menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP) dan meminta yang bersangkutan agar hadir ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk memberikan keterangan lebih lanjut."Termasuk melakukan pendalaman terhadap alamat tempat tinggal serta kesesuaian kegiatan investasi yang menjadi dasar pemberian ITAS dengan aktivitas yang bersangkutan di Indonesia," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Yoga Kharisma Suhud saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Dia mengatakan temuan di lapangan itu menjadi bahan pendalaman untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan dokumen keimigrasian yang dimiliki."Setiap...

Berita Terkait Lainnya