DPR Perlu Keliling 10 Kampus Ternama Uji Publik RUU Perampasan Aset

Jumat, 4 September 2026 pukul 15.54
DPR Perlu Keliling 10 Kampus Ternama Uji Publik RUU Perampasan AsetIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
loading...Program Arena Politik bertajuk ‘RUU Perampasan Aset: Bila Diketok, Koruptor Kapok?’ disiarkan SindoNews TV, Jumat (4/9/2026). JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 Didi Irawadi Syamsuddin mengusulkan DPR keliling sepuluh kampus ternama mengadakan uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut dia, draf RUU tersebut perlu segera dibuka ke publik.“Usulan saya diadakan diskursus publik di kampus-kampus 5 atau 10 kampus ternama di seluruh Indonesia, ini akan lebih terlihat arahnya ke mana pembahasannya sejauh mana,” kata Didi dalam Program Arena Politik bertajuk ‘RUU Perampasan Aset: Bila Diketok, Koruptor Kapok?’ disiarkan SindoNews TV, Jumat (4/9/2026).Menurut dia, yang terpenting dalam RUU Perampasan Aset ini bukan pada cepat atau lambatnya disahkan menjadi undang-undang. “Jadi kan dengan uji publik di kampus ini kan terbaca kan,” ujarnya.Baca juga: Mahfud MD Ungkap Megawati Sebenarnya Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan, Cum...

Berita Terkait Lainnya