Kami mengimbau nelayan dan wisatawan agar mematuhi batas zona yang telah ditetapkan dan tidak melakukan aktivitas di area terlarangLampung Selatan (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menegaskan larangan melakukan aktivitas di zona konservasi Gunung Anak Krakatau sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan sekaligus keselamatan masyarakat.Petugas BKSDA Lampung Sujadi di Lampung Selatan, Minggu, mengatakan kawasan Gunung Anak Krakatau merupakan bagian dari kawasan konservasi yang memiliki ketentuan khusus terkait aktivitas manusia.“Masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi batas zona yang telah ditetapkan dan tidak melakukan aktivitas di kawasan yang dilarang,” kata dia.Menurut dia, larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan kawasan konservasi, tetapi juga merupakan langkah pencegahan untuk menghindari risiko keselamatan akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.Baca juga: Petugas perketat patroli cegah warga masuk zona bahaya Anak Krakatau“K...