Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 21.49
ANTARA - Pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan upaya pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM). Dalam peluncuran National Risk Assessment (NRA), Kamis (27/8), Plt Kepala BAPETEN Zainal Arifin menyatakan upaya pencegahan tidak hanya dilakukan terhadap senjata tetapi juga melalui pengawasan terhadap peralatan pendukung yang berkaitan dengan potensi penggunaannya. (Vanessa Chan/Setyanka Harviana Putri/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.