Lebih Mudah, Ini 4 Cara Melihat Kartu NPWP Online

Kamis, 24 September 2026 pukul 07.45
Lebih Mudah, Ini 4 Cara Melihat Kartu NPWP Online

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Wajib pajak kini dapat melihat kartu NPWP secara online tanpa harus membawa kartu fisik, melalui beberapa cara yang mudah diakses dari perangkat seluler. NPWP sendiri merupakan identitas penting untuk administrasi perpajakan, laporan SPT Tahunan, hingga melamar pekerjaan. Pertama, pengecekan dapat dilakukan melalui Coretax System DJP di coretaxdjp.pajak.go.id, yang menggantikan layanan lama ereg.pajak.go.id. Setelah login dengan akun DJP Online, pengguna dapat mengakses menu Portal Saya lalu Profil Saya untuk melihat nomor NPWP. Kedua, tersedia aplikasi M-Pajak DJP untuk Android dan iOS, di mana pengguna dapat mendaftar, login, dan memilih menu Cek NPWP dengan memasukkan NIK. Ketiga, pemindaian kode QR pada kartu NPWP fisik juga dapat digunakan untuk validasi status NPWP secara cepat. Keempat, bagi yang memerlukan pengecekan NPWP perusahaan, dapat memanfaatkan fitur Chat Pajak di laman DJP dengan mengisi identitas dan data yang diminta. Dengan empat cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi khawatir jika lupa membawa kartu NPWP fisik.