Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Melalui website BPS, pengecekan tidak memerlukan login. Masyarakat cukup menyiapkan NIK, mengakses situs DTSEN Form BPS, lalu memasukkan NIK, tanggal lahir, dan kode captcha untuk melihat status desil. Sementara melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu sebelum bisa melihat peringkat desil di menu Profil.
Kedua platform ini juga memfasilitasi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil untuk mengajukan permohonan pembaruan data.