Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di 14 titik strategis di wilayah Jadetabek pada hari Rabu untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Lokasi layanan tersebar di berbagai area seperti Halaman Parkir Samsat di lima wilayah administrasi Jakarta, Mall Citraland, Pasar Induk Kramat Jati, Alun-alun Cibodas, hingga beberapa kantor kecamatan di Bekasi dan Depok. Waktu operasional umumnya berlangsung dari pukul 08.00 atau 09.00 hingga 14.00 WIB.
Wajib pajak yang ingin menggunakan layanan ini diwajibkan membawa dokumen asli beserta fotokopinya, meliputi KTP, BPKB, dan STNK. Penting dicatat bahwa layanan Samsat Keliling khusus melayani pembayaran PKB tahunan saja.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat tetap terdekat.