Tiga ahli waris korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Jawa Timur menerima santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja. Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang pada Sabtu. Korban yang menerima santunan adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso.
Awaluddin menyampaikan duka cita dan menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan hak korban dan keluarga terpenuhi secara cepat dan tepat. Berdasarkan data terbaru, total 188 orang telah dievakuasi dari peristiwa tersebut, terdiri atas 108 korban selamat dan 80 korban meninggal dunia. Sebanyak 63 korban meninggal telah teridentifikasi, sementara 172 lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI.
Selain santunan kepada ahli waris, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka yang telah diperbolehkan pulang. Pihak perusahaan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau penanganan dan memastikan proses pencarian serta evakuasi korban berlanjut hingga tuntas.