Viral aksi penggalangan dana di jalanan oleh atlet tuli Indonesia senilai Rp 700 juta untuk mengikuti ajang internasional memicu kecaman publik terhadap pemerintah dan NPC Indonesia.
Wakil Sekjen NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menjelaskan bahwa pemerintah menolak memberikan bantuan karena adanya perpecahan atau dualisme kepengurusan organisasi olahraga. Sesuai aturan, pemerintah hanya akan membantu organisasi yang tidak terpecah dan diakui oleh federasi internasional.
Rima juga menegaskan bahwa atlet tuli sejak Olimpiade 1992 sudah memiliki federasi internasional sendiri (ICSD) dan tidak lagi berada di bawah naungan NPC Indonesia.
DPP PATRIN (IADA) menyampaikan bahwa mereka merupakan satu-satunya organisasi atlet tuli di Indonesia yang diakui secara resmi oleh ICSD. Pihak yang menggalang dana di jalanan tersebut dipastikan tidak terafiliasi dengan PATRIN.