Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (Patrin) mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengetahui adanya upaya penggalangan dana secara mandiri oleh atlet tunarungu untuk mengikuti kejuaraan internasional. Wakil Sekjen DPP Patrin, Agung Baghaskoro, menegaskan tidak ada koordinasi resmi maupun persetujuan dari organisasi terkait hal tersebut.
Patrin menyayangkan pengiriman atlet yang mengatasnamakan Indonesia tanpa melalui koordinasi resmi dengan Patrin, Committee (NPC) Indonesia, maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pihaknya akan segera menelusuri hal ini agar tidak merugikan atlet dan mencoreng nama baik Indonesia di tingkat internasional.
Sebagai organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui International Committee of Sports for the Deaf (ICSD), Patrin memiliki legitimasi penuh untuk membina dan mengirim atlet ke ajang internasional. Pengiriman kontingen resmi selalu dilakukan melalui koordinasi berjenjang dengan pihak terkait.
Patrin berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga. Langkah ini dilakukan guna memastikan para atlet tunarungu dapat berprestasi melalui proses pembinaan dan pengiriman kontingen yang resmi, transparan, dan profesional.