Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar dua kali sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.
Denny Indrayana mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari MK terkait jadwal pasti pembacaan putusan sela untuk perkara tersebut.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, agenda putusan sela diperkirakan berlangsung pada 28 atau 29 September. Denny berharap majelis hakim konstitusi dapat meloloskan gugatan ini agar proses perkara bisa melangkah ke tahap sidang pembuktian lanjutan.