Senin, 10 Agustus 2026 pukul 08.50

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), dan Badan Karantina Indonesia (Barantin)."Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi perbaikan berkelanjutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kementerian PKP, Kemenhut, Kementerian KP, dan Barantin, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Senin.Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan LK merupakan instrumen untuk menghasilkan opini dan juga kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola keuangan negara dan pembangunan berkelanjutan.Pihaknya telah menyampaikan rekomendasi strategis untuk mendorong momentum perbaikan sistemik, penguatan pengendalian intern, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara, serta kepatuhan yang berkelanjutan.Plt Anggota IV BPK juga menekankan pentingnya penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) dalam pengelolaan sumber daya kementerian dan lembaga serta transformasi menuju Government 5.0, melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk analisis data dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan.Kombinasi keduanya menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan."Enam tantangan utama menuju Government 5.0 adalah belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas SDM (sumber daya manusia) serta keamanan siber dan kolaborasi. Oleh karena itu, pendekatan whole-of-government menjadi keniscayaan," ungkap dia.Nyoman turut berharap sinergi antara BPK dengan kementerian/lembaga terus ditingkatkan agar hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen mempertahankan opini yang baik, tetapi juga pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.Baca juga: BPK ingatkan WTP langkah awal penguatan tata kelola yang transparanBaca juga: Menhut: Opini WTP pertegas komitmen tata kelola keuangan akuntabelBaca juga: Kementerian PKP: Opini WTP dari BPK dorong anggaran lebih pro rakyatBaca juga: Menteri KKP dapat WTP dari BPK atas laporan keuangan 2025Pewarta: M Baqir Idrus AlatasEditor: Kelik Dewanto Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.