Pemerintah melalui Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra secara resmi melarang penyelenggaraan konser musik penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed yang rencananya akan diadakan pada 24 Oktober 2026 di Jakarta. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keamanan dan kekhawatiran bahwa konser tersebut dimanfaatkan untuk melakukan kampanye politik mendukung Israel, yang dinilai bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia serta dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Yusril menjelaskan bahwa larangan ini tidak ditujukan untuk membatasi kegiatan keagamaan, melainkan untuk mencegah motif politik yang merugikan aspirasi masyarakat. Meskipun izin penyelenggaraan belum diberikan, penjualan tiket konser di Grha Pengharapan masih berlangsung, didukung oleh event organizer dari Malaysia, sehingga diharapkan penjual tiket segera melakukan pembatalan atau pengembalian tiket kepada pembeli.