Apple menghadirkan fitur keamanan baru bernama "Impersonation Risk Detection" di iPhone dan iPad melalui pembaruan iOS 27 dan iPadOS 27. Fitur ini dirancang untuk mendeteksi tanda-tanda penipuan digital yang menggunakan skema social engineering, dengan cara menganalisis pola interaksi, waktu, konteks, dan data sensor dasar sepenuhnya di perangkat.
Fitur ini memberikan penilaian risiko secara real-time dalam tiga tingkat: unknown (aman), medium (ada beberapa tanda mencurigakan), dan high (banyak tanda bahaya). Hasil penilaian ini dapat digunakan pengembang aplikasi untuk meminta verifikasi identitas, memberlakukan periode tunggu, atau menampilkan notifikasi saat pengguna melakukan tindakan sensitif seperti pembayaran atau mengubah detail keamanan akun.
Fitur bersifat opsional dan dapat diaktifkan melalui menu Pengaturan > Privasi dan Keamanan > Impersonation Risk Detection, lalu mengaktifkan opsi "Bagikan dengan Pengembang Aplikasi". Apple menekankan bahwa jika seseorang meminta pengguna mematikan fitur ini, itu adalah tanda bahaya, sehingga penonaktifan fitur membutuhkan waktu 24 jam untuk berlaku.
Saat ini fitur hanya berfungsi dengan aplikasi yang dirancang mendukungnya, dan Apple belum merilis daftar aplikasi tersebut. Fitur ini menjadi pelengkap upaya Apple dalam melindungi pengguna dari pencurian data di ruang digital.