Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) mendorong pelaku industri kosmetik untuk menerapkan praktik perdagangan yang bertanggung jawab, khususnya terkait klaim produk di ranah digital. Hal ini penting mengingat 41 persen penjualan produk kecantikan secara global kini dilakukan melalui e-commerce.
Perkosmi menyoroti tantangan masif di ekosistem digital, seperti maraknya ulasan palsu (fake review), pesanan fiktif, hingga peredaran produk ilegal dan palsu yang dijual jauh lebih murah. Selain itu, fenomena overclaim atau klaim produk yang dibuat berlebihan juga menjadi ancaman karena dapat menyesatkan konsumen.
Konsumen beauty kini semakin cerdas dan aktif membandingkan harga maupun fitur sebelum membeli, bahkan menggunakan teknologi AI untuk mencari informasi. Oleh karena itu, pelaku industri harus memastikan standar keamanan dan kelengkapan izin seperti BPOM dan sertifikasi Halal tetap terpenuhi.
Perkosmi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh ekosistem untuk melindungi konsumen. Platform digital diharuskan beroperasi secara etis dengan menurunkan penjual yang melanggar, sementara pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran.